Pengertian Wawasan Nusantara, ditinjau dari :
1)
Secara etimologis
Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasal dari kata wawas
(atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan
memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti
suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca
indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah.
Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai
acuan.
Sedangkan
nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah
jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang
diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan
sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi
wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulauan dalam menyikapi permasalahan-permasalahan
dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam.
2)
Secara terminologi.
Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara
yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan
UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut LEMHANAS (1999) adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan
1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan pengertian
tersebut dapat pula ditarik suatu pengertian mengenai hakikat wawasan nusantara
keutuhan bangsa dan kesatuan
wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah. Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya
adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang
merupakan satu kesatuan yang utuh.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan
menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan sosial budaya, dan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan keamanan.
Comments
Post a Comment