Skip to main content

Wawasan Nusantara


Pernahkah kalian mendengar kasus Sipadan dan Ligitan? Pernahkah kalian mendengar kasus hak cipta dari Batik yang jelas-jelas berasal dari Indonesia kemudian di ambil alih oleh Malaysia? Ataukah kasus kebudayaan Reog Ponorogo? Semua itu adalah beberapa kasus yang menimpa negara kita. Kira-kira menurut kalian, apa sebenarnya pemicu masalah tersebut?
Disinilah peran strategi diperlukan untuk menjaga ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baik itu didaulat, diakui, dan lain sebagainya. Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.  Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.

A. Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara

Pengertian wawasan nusantara, ditinjau secara 2 :

1)      Secara etimologis      
Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasal dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulauan dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam.

2)      Secara terminologi.
Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut LEMHANAS (1999) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 

Sedangkan menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat pula ditarik suatu pengertian mengenai hakikat wawasan nusantara keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, dan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

B. Latar Belakang dan Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Dalam membina  dan mengembangkan wawasan nasionalnya, masyarakat Indonesia utamanya perlu untuk menggali dan mengembangkannya dari kondisi nyata di ligkungannya sendiri. Hal ini pun berlandaskan pada landasan idiil yakni Pancasila. Perlu dipahami bahwa adapun yang mendasari pentingnya wawasan nusantara dibagi atas :



a.       Falsafah Pancasila
Nilai-nilai hidup yang meresap didalam Pancasila sangat mengenai dengan prinsip kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam hal kebebasan beragaa sebagai perwujudan nyata dari Hak Asasi Manusia (HAM), mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, serta pengambilang keputusan berdasarkan demokrasi atau atas aspirasi rakyatnya, termasuk dalam hal mendalami dan mengaplikasikan nilai-nilai yang tercermin dalam Falsafah Pancasila.
b.      Aspek wilayah nusantara
Kondisi geografi merupakan kondisi objektif yang dimiliki oleh negara kita. Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan SDA yang cukup banyak. Hal ini ditandai dengan banyaknya pulau-pulau, provinsi, yang kemudian melebur lagi sampai menjadi beberapa desa. Tidak bisa dpungkiri bahwa,  dalam setiap lokasi/ objek tersebut memiliki SDA dan SDM yang bisa dikerahkan dalam hal pembangunan. Kondisi geografis ini pula penting dan mutlak diperhitungkan dalam wawasan nusantara. 
c.       Aspek sosial budaya
Menurut beberapa ahli antropologi memaparkan bahwa tidak akan ada suatu masyarakat tanpa adanya kebudayaan yang dimiliki., begitupun sebaliknya. Negara kita selain memliki potensi geografis, SDA, dan SDM, juga memiliki banyak sekali budaya-budaya. Mulai dari sabang-Merauke terdapat beribu-ibu pulau dan provinsi, didalamnya pun terdapat bahasa, agama, dan ras yang juga berbeda, sehingga tata kehidupan nasional berlangsung melalui interaksi antarmasyarakat. Implikasinya, ini pun menimbulkan potensi konflik yang sangat besar. Hal ini bisa saja terjadi tanpa pemahaman dan kesdaran mengenai wawasan kebangsaan/ wawasan Nasional/ Wawasan Nusantara.
d.      Aspek historis
Perjuangan suatu bangsa dalam mencapai tujuan-tujuannya tidak trlepas juga dari aspek historis yang dimilikinya. Indonesia yang diproklamsikan pada tanggal 17 Agustus 1945, memberikan semangat tersendiri kepada generasi-generasi muda agar negara Indonesia tidak lagi dijajah oleh bangsa lain, dalam artian ini merupakan pelajaran dan feedback  dari masa lalu.

Berikut penjelasan mengenai unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara
a.                    Wadah (contour) :wadah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara meliputi : wilayah Indonesia      yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya yaitu bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.      Isi (Content) : aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalm pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal esensial yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatn bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional; persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c.       Tata laku (conduct) :hasil interaksi wadah dan isi yang meliputi tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah merupakan sikap,semangat, jiwa untuk mendukung wawasan nunsantara, sedangkan tata laku lahiriah merupakan perilaku atau tindakan dalam mengimplementasikn wawasan nusantara.

C. Kedudukan, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.  Menurut Kaviva (2012)
a.       Kedudukan
Kedudukan wawasan nusantara terbagi atas dua
1.   Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
2.      Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memiliki spesifikasi
-          Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
-          Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
-          Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
-          Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
b.      Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menen bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.       Tujuan
Kavifa (2012) membagi 2 tujuan pemahaman wawasan nusantara. Berikut merupakan penjelasann dari kedua tujuan tersebut antara lain:
-          Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
-          Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

D. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sehari-hari

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut ; Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1.      Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.       Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b.      Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2.      Menurut metode penyampaian yang berupa
a.         Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.        Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.         Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d.        Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.

Berikut bentuk-bentuk perwujudan dalam segi ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan dan keamanan (Hankam)
1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti:
a.       Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,    wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.      Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya
c.       Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa
d.      Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.       Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.       Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.      Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.       Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.       Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.       Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa
b.      Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.       Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Comments

Popular posts from this blog

Posisi, Jarak dan Perpindahan

Setiap benda yang bergerak akan membentuk lintasan tertentu. Tuhan Yang Maha Esa menciptakan gerak dalam kehidupan manusia sehingga manusia dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dimuka bumi. Perhatikan gambar kendaraan yang sedang bergerak di atas! Bagaimanakah bentuk lintasannya? Pada saat bergerak, mobil dan motor membentuk lintasan berupa garis lurus. Pada saat mobil dan motor bergerak kelajuannya semakin bertambah. Gerak lurus dibedakan menjadi gerak lurus beraturan dan gerak lurus berubah beraturan. Untuk lebih memahami tentang gerak lurus maka ikutilah uraian berikut ini.

Gaya Gesekan

      Gaya gesekan adalah gaya yang berarah melawan gerak benda atau arah kecenderungan benda akan bergerak,gaya gesek terjadi apabila dua buah benda bersentuhan,besarnya gaya gesekan ditentukan oleh koefisien gesekan antar kedua permukaan benda dan gaya normal.Terdapat dua gaya gesek antara dua buah benda  padat saling bergerak lurus ,yaitu gaya gesek statik dan kinetik yang dibedakan antara titik-titik sentuh antara kedua permukaan yang tetap atau salin berganti . Gaya gesek statik yaitu gesekan antara dua benda padat yang tidak bergerak relatif satu sama lainnya yang dihasilkan dari sebuah gaya yang diaplikasikan  tepat sebelum benda tersebut bergerak.        Gaya gesekan maksimum antara dua permukaan sebelum gerakan terjadi adalah hasil dari koefisien gesekan statik dikalikan dengan gaya normal F s = μs x N, ketika tidak ada gerakan terjadi gaya gesek dapat memiliki nilai dari nol hingga gesek maksimum. Sedangkan gaya kinetik yaitu gaya yang terjadi ketika dua benda bergerak re

Permasalahan Pendidikan

      Ada banyak hal yang menimpa negeri kita saat ini. Mulai dari masalah pemerintahan hingga masalah pembangunan dan kependudukan. Bukan hal yang mudah bagi seorang pemimpin negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar ini untuk menjadikan penduduknya  "makmur" seutuhnya. Dibutuhkan pula bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Baik dari instansi pemerintahan hingga ke kalangan masyarakat. Kali ini penulis khusus akan membahas mengenai permasalahan pendidikan yang menyebar disetiap pelosok negeri ini.